CARA MEMILIKI RUMAH DENGAN SECARA SYARIAH

Tulisan ini berangkat dari pengalaman saya pribadi. tidak ada maksud apa apa. tidak bermaksud pamer. toh saya juga masih belum sepenuhnya memiliki rumah. Tulisan ini sebagai pengingat sekaligus nasihat, khususnya untuk diri saya sendiri. Juga informasi ini mungkin dibutuhkan oleh teman teman yang membutuhkan rumah. Mungkin teman teman bisa menyesuaikan dengan kondisi teman teman masing masing.   Baiklah, kita mulai tulisan ini. 
.
.
Secara umum, beberapa cara orang untuk memiliki rumah diantaranya yaitu;
1. Cash karena ada uang, biar cepat urusan
2. Cicil bank karena ada penghasilan tapi belum ada cash 
3. Ngontrak dulu, nabung sampai terkumpul cash 
4. punya uang tapi sengaja cicil lewat bank, sekian bulan kemudian dilunasin biar BI checking bagus
5. Cicil pembangunan sesuai kondisi keuangan (pondasi dulu, libur, nabung, struktur, libur lagi, nabung, atap dst)
6. dibeliin / dikasih orang tua
7. Cicil ke developer

mungkin banyak lagi yang lain. tapi saya generalkan di 7 kategori itu. Mari kita jabarkan penjelasan. 

1. Cash karena ada uang, biar cepat urusan
Bila punya uang cash, cara ini yang paling  sederhana dan tidak ribet. Langsung cash. langsung bayar dan urusan selesai. tentu saja surat surat yang dibutuhkan harus diurus. Namun dengan harga rumah yang umumnya relatif tinggi, hampir kebanyakan orang akan kesulitan membelinya. Sebagai contoh saja, sebuah rumah di tengah kecamatan Antapani Bandung, sudah dihargai di kisaran minimal 700 juta. Harga ini sudah umum di sekitar Antapani. Temen temen bisa membandingkan dengan kondisi keuangan masing masing. Bila masih bergantung gaji 3 - 5 jutaan per bulan, rasa rasanya akan sulit untuk bisa membeli rumah secara cash. 

2. Cicil bank karena ada penghasilan tapi belum ada cash 
Cara ini yang umum dipakai oleh kebanyakan orang. Biasanya cara ini dipakai oleh karyawan karyawan. 
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.
  • ()
  • ()
Tampilkan selengkapnya